Tria menyediakan jasa penerjemah tersumpah, resmi, bersertifikat bahasa asing dari dan ke bahasa Indonesia.
Tria menyediakan jasa penerjemah tersumpah bahasa asing dari dan ke bahasa Indonesia untuk semua jenis dokumen pribadi sampai dengan dokumen bisnis atau perusahaan.
Dokumen pribadi yang kami terjemahkan seperti: akta kelahiran, surat nikah, surat imigrasi, transkrip akademik, dokumen hukum, dll. Adapun dokumen perusahaan seperti: memo antar perusahaan, kartu nama, kontrak hukum, dokumen legal, materi pemasaran, survei, panduan pengguna dan dokumentasi bantuan, lembar data dan kertas putih, pengarsipan keuangan, rencana bisnis, brosur, katalog, dll.
Rincian Jasa Penerjemah Bahasa Dokumen/Teks:
Supported formats: Microsoft Office, Adobe Acrobat Reader/Writer, Adobe Page Maker dicetak diatas kertas ukuran A4 80 gram, jenis font Courier New 12 dan ukuran spasi 2.
Languages: Multi bahasa seperti English, Chinese, Japanese, Korean, dan lain-lain.
Specialist fields: Semua bidang ilmu, pengetahuan dan pekerjaan.
Pricing: Dihitung berdasarkan dari per lembar hasil jadi setelah diterjemahkan (biasa maupun tersumpah).
Turnaround time: Berdasarkan timing standar dan atau kebutuhan dari keinginan klien.
Untuk info jasa penerjemah tersumpah bahasa asing semua jenis dokumen dari dan ke bahasa Indonesia, silahkan kontak kami di 08999798101.
©'25. Tria Penerjemah. All Rights Reserved.