Tria menyediakan jasa penerjemah tersumpah, resmi, bersertifikat, akurat, dan tepat waktu untuk Tangerang Selatan, Banten dan sekitarnya.
Kontak 021 75884620/08999798101 untuk informasi selengkapnya.
Tria Penerjemah
Tria (CV Tri Mandiri Karya) adalah kantor biro penerjemah tersumpah yang melayani jasa terjemahan resmi dan bersertifikat. Tenaga penerjemah tersumpah bahasa kami memiliki pengalaman dalam menangani proyek terjemahan dari semua jenis dokumen mulai dari dokumen standar, buku dan lain-lain.
Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan penerjemah bahasa yang berkualitas kepada anda dengan harga paling kompetitif.
KENAPA KAMI
Kami berkomitmen selalu menjadi penyedia layanan semua kebutuhan terjemahan tersumpah anda. Layanan penerjemah tersumpah kami berlaku untuk Tangerang Selatan, Banten.
Bersertifikat profesi penerjemah yang diselenggarakan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).
Memiliki keahlian, pengetahuan, dan keterampilan dalam bidang terjemahan yang telah diakui oleh masyarakat.
Menyelesaikan pekerjaan terjemahan sampai tuntas sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati bersama.
JASA KAMI
Kami menyediakan layanan jasa penerjemah tersumpah bahasa asing dari dan ke bahasa Indonesia untuk semua jenis dokumen pribadi sampai dengan dokumen bisnis atau perusahaan.
Dokumen pribadi yang kami terjemahkan antara lain seperti: akta kelahiran, surat nikah, surat imigrasi, transkrip akademik, dokumen hukum, dll. Adapun dokumen perusahaan seperti: memo antar perusahaan, kartu nama, kontrak hukum, dokumen legal, materi pemasaran, survei, panduan pengguna dan dokumentasi bantuan, lembar data dan kertas putih, pengarsipan keuangan, rencana bisnis, brosur, katalog, dll.
©'25. Tria Penerjemah. All Rights Reserved.